Wahai Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, Bagaimana Cara Mengatur Proyek di Kementerian
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Sekjen Kemenhub Novie Riyanto mengenai pengaturan pemenang lelang proyek.
Tim penyidik juga mencecar Novie mengenai pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu dilakukan penyidik saat memeriksa Novie Riyanto sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Kamis (18/1).
Novie diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka baru kasus tersebut.
"Dikonfirmasi terhadap saksi atas dugaan adanya pengaturan para pemenang lelang termasuk pengondisian temuan audit BPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/1).
Selain itu, tim penyidik juga mendalami pengetahuan Novie mengenai penunjukkan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk sejumlah proyek pengadaan di Kemenhub.
Diketahui, tim penyidik KPK memeriksa Sekjen Kemenhub Novie Riyanto, Kamis (18/1). Novie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub.
KPK saat ini membuka penyidikan baru kasus suap DJKA dengan menetapkan dua tersangka baru. KPK belum mengungkap identitas dua tersangka baru tersebut dan peran mereka di kasus suap ini. Yang pasti, kedua tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN).
KPK mencecar Sekjen Kemenhub Novie Riyanto mengenai pengondisian temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan